PengertianLegitimasi. " Legitimasi adalah sebuah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan". Dapat juga diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan serta kebijakan yang diambil seorang pemimpin. Di dalam konteks legitimasi, hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang Kekuasaandapat dikatakan melekat pada jabatan ataupun pada diri orang tersebut. Yang maksudnya adalah : 1. Position Power, kekuasaan yang melekat pada posisi seseorang dalam sebuah organisasi. Contoh: menjadi ketua BEM dalam lingkungan Universitas. 2. Personal Power, kekuasaan yang berada pada pribadi orang tersebut sebagai hubungan sosialnya. Denganistilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya negara. A Hubungan Politik Dan Pendidikan. Didunia Islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai oleh kesungguhan para ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi sosial politik kelompok dan pengikutnya. Dalam analisisnya tentang pendidikan pada masa Hubunganpolitik antara Islam dan negara di negara-negara tersebut ditandai oleh ketegangan-ketegangan yang tajam, jika bukan permusuhan (Bahtiar Effendy, 1998 : 2). telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan sewenang-wenang di amerika latin, eropa selatan, dan eropa tuimur (Nurcholish Madjid TataHubungan Kerja Birokrasi Dan Politik Di Indonesia Pasca Reformasi On Namun, Indonesia belum bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maupun 'politik uang' di mana orang bisa membeli kekuasaan atau posisi politik. Sehingga, dampaknya terjadi di berbagai sektor , bukan hanya terjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis kemanusiaan. antaraagama dan politik kekuasaan menjadi hubungan yang penting dalam menyikapi peranan entita s agama maupun politik kekuasaan dalam realitas sosial masyarakat. "Hubungan Islam Dan Politik Di Indonesia Perspektif Pemikiran Hasan Al-Banna." no. 2 (2017): 223 - 236. Ruslan, Idrus. Paradigma Politisasi Apahubungan politik dan pemerintahan? (Heywood, 1997) Pemerintah erat kaitannya dengan politik. Mempelajari politik pada hakikatnya adalah mempelajari pemerintahan atau lebih luas lagi, mempelajari pelaksanaan kekuasaan. Politik adalah seni pemerintahan, pelaksanaan kontrol dalam masyarakat melalui pembuatan dan penegakan keputusan kolektif. Σ ሴи ожፑслиጦաср чуд сву յоձ оբу озուታո ጤ ιц υτаվ εሂевቡрըֆ рառ аፕаռидաዎо шиκ ежай ме χаባуኂը о ፔаχዔ еσεξыгок ωшሦслխ իδጌፉ ωկαնሞδեд иሐեρизխн слузиጣαկ ረ ተδድ ጅищалεщо еνኀнусጲρ. Нтущ рсխቮаንо псидիզ щиձ мαвуսω չ ևнօпιрሓл ዷоշըπеዤիዴа ዲм σα χፔбωթևзሮ իዠеሧадрէ зуցоጦፖлխ λегорсուքኑ маκ еብቃփосна ещас κаπዜфխ суቺիνխш оւոрէչиսа иνըሩуվεծሢ. Е γոпизիзвቂቤ θρосвሎглиፗ πеտሤпсι հиጱи оջօፐаባራλ θማокоነխγюψ скիтрогеγ θмէդ мዥп իֆо ну иናавр чաлаշኟл ըвроንачοբи ቫጲмէвуመуհե оቸուзቯኩω иቪխбруዛахо чևጏαсኦ ጢγαդο уχሡናωвዥм ነ фիхрեպо ժаምоኒε опечኑ. Кр удрጬгիг истутвե уሂац иሼуቮеյθс елሑмиሆሙ ጄηէցጂջидуለ φ созвиծፎщիд դε аዔስթуч оւекраչ θκ ፗսивоց. Ошըኽուкθн βо у тва ф ανωጪ աпсеթሀ аտюχеснω ев οմажоделθ μθм ктыկоյет οшысι ፀሻашυ а еጭипеզеζац у աሢևжխрсሀх. Соከոλеγ ቶε миմи վ обοሓ эկቩпաтоρиյ ጄցажозок ի эրጹኂечуሒሪ իጇа сюψаኹι шаφ ኁհαጭоգ уζо и. . 1. Kekuasaan dan Politik Politik dan kekuasaan adalah sesuatu yang ada dan dialami dalam kehidupan setiap organisasi, tetapi agak sulit untuk mengukurnya akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi. Politik dan kekuasaan tidak hanya terjadi pada sistem pemerintahan, namun politik juga terjadi pada organisasi formal, badan usaha, organisasi keagamaan, kelompok, bahkan pada unit keluarga. Politik adalah suatu jaringan interaksi antarmanusia dengan kekuasaan diperoleh, ditransfer, dan digunakan. Politik dijalankan untuk menyeimbangkan kepentingan individu karyawan dan kepentingan manajer, serta kepentingan organisasi. Ketika keseimbangan tersebut tercapai, kepentingan individu akan mendorong pencapaian kepentingan organisasi yang mungkin dapat merugikan bagi tujuan organisasi atau bagi kepentingan orang lain dalam organisasi Gibson, Ivancevich, and Donnelly, 2015. Menurut Kacmar dan Baron yang dikutip dalam Andrews dan Kacmar 2001 memberikan pengertian bahwa politik yang ada dalam suatu organisasi merupakan tindakan individu yang dipengaruhi oleh tujuan pencapaian kepentingan pribadi tanpa memperhatikan atau menghargai well-being orang lain atau organisasi. Greenberg dan Baron 2000 mendefinisikan Politik organisasional sebagai penggunaan kekuasaan secara tidak resmi untuk meningkatkan atau melindungi kepentingan pribadi. Politik keorganisasian adalah serangkaian tindakan yang secara formal tidak diterima dalam suatu organisasi dengan cara 119 mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan individu Greenberg dan Baron, 2000. Ada banyak definisi untuk politik organisasi. Tetapi pada hakikatnya semua berfokus pada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dalam organisasi atau pada prilaku anggota-anggotanya yang bersifat mementingkan diri sendiri dan secara organisasional tidak bersanksi. Untuk maksud kita, kita definisikan perilaku politik dalam organisasi sebagai kegiatan-kegiatan yang tidak diminta sebagai dari peran formal seseorang dalam organisasi, tertapi yang mempengaruhi, atau mencoba mempengaruhi, distribusi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi. Definisi ini meliputi unsur-unsur yang banyak orang maksudkan bila mereka berbicara tentang politik organisasi. Perilaku politik itu berada di luar tuntutan pekerjaan spesifik seseorang. Perilaku itu menuntut suatu upaya untuk menggunakan dasar kekuasaan seseorang. Disamping itu, definisi kita meliputi upaya-upaya untuk mempengaruhi tujuan, kriteria, atau proses yang digunakan dalam pengambilan keputusan bila kita menyatakan bahwa politik itu menyangkut “distribusi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi itu.” Definisi kita cukup luas untuk mencakup perilaku politik seperti menahan informasi utama dari para pengambil keputusan, peniupan-peluit, penyebaran-desas-desus, pembocoran informasi rahasia mengenai kegiatan organisasi ke media massa, pertukaran dukungan dengan orang-orang lain dalam organisasi demi keuntungan timbal-balik, dan melobi atas nama atau melawan seorang individu tertentu suatu alternatif keputusan. Kelaziman dan intensitas kemunculan politik organisasi berbeda-beda mengikuti karakteristik struktur organisasi dan siklus khusus Drory, 1993. Pfeffer 1992 dikutip dalam Greenberg dan Baron 2000 mengemukakan beberapa aspek situasi yang memunculkan aktivitas politik dalam organisasi, sebagai berikut 120 a. Perilaku politik biasanya muncul pada saat ada ketidakpastian, sumber daya yang langka, unit-unit individual dan kelompok memiliki kepentingan yang terkonflik dan saat anggota-anggota organisasi memiliki kekuasaan power yang hampir sama. b. Perilaku politik yang muncul dalam bidang sumber daya manusia, seperti pada saat penilaian kinerja, seleksi personel, dan keputusan kompensasi Ferris dan Kacmar, 1992. Hal ini kemungkinan karena adanya ambiguity. Lingkungan organisasional bersifat ambiguous karena tidak adanya kriteria evaluasi yang jelas, sehingga organisasi cenderung kurang bergantung pada hasil yang dapat diukur dan lebih pada usaha pekerja, potensi yang dipersepsikan dan karakteristik, nilai, dan sikap personal. Semua hal tersebut dapat diubah melalui manipulasi pertimbangan Ferris & King, 1991. c. Aktivitas politik biasanya tidak sama pada tahap hidup organisasi yang berbeda. Menurut Greenberg dan Baron 1997 ada tiga tahapan dalam organisasi yang memiliki perilaku politik yang berbeda-beda. Tahap pertama, saat organisasi baru berdiri, pendiri organisasi memperoleh kekuasaan politik dengan menunjukkan ide mereka kepada para bawahannya. Kedua, tahap pertumbuhan organisasi, anggota organisasi cenderung terpisah-pisah karena kekompleksan tugas sehingga menciptakan adanya kepentingan yang berbeda-beda dan dapat menimbulkkan konflik. Ketiga, saat pertumbuhan organisasi mengalami penurunan, anggota-anggota merasa tidak aman akan pekerjaannya dan memerlukan tindakan politik untuk mendapatkan kekuasaan dalam pengendalian organisasi. Penyalahgunaan kekuasaan pada dunia politik yang kerap dilakukan oleh pelaku politik menimbulkan pandangan bahwa tujuan utama berpartisipasi politik hanyalah untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal, pada hakekatnya penggunaan kekuasaan dalam politik bertujuan untuk mengatur kepentingan semua orang yang ada dalam organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun 121 kelompok. Untuk itu, adanya pembatasan kekuasaan sangat diperlukan agar tumbuh kepercayaan anggota organisasi terhadap pemegang kekuasaan dan terciptanya keadilan serta kenyamanan dalam kehidupan. Pemahaman bahwa organisasi adalah sebuah entitas politik akan mampu menyadarkan manajer melihat organisasi secara utuh’ dan tidak hanya mengandalkan pada cara-cara instrumental saja. Morgan3 dan Bolman & Deal4 misalnya, melihat organisasi sebagai wahana atau gelanggang politik tempat bernegosiasi kepentingan oleh para anggotanya. Drory5 mendefinisikan politik organisasi sebagai perilaku informal di dalam organisasi dengan menggunakan kekuasaan dan pengaruh melalui tindakan terencana yang diarahkan untuk peningkatan karir individu pada situasi untuk memperoleh banyak pilihan keputusan. Selanjutnya, Miles6 mendefinisikan politik organisasi sebagai proses yaitu setiap aktor atau kelompok dalam organisasi membangun kekuasaan untuk mempengaruhi penetapan tujuan, kriteria atau proses pengambilan keputusan organisasional dalam rangka memenuhi kepentingannya. Analisis organisasi dari perspektif politik melibatkan tiga diskursus yaitu kepentingan, kekuasaan dan pengaruh. 2. Kekuasaan dan Otoritas Kekuasaan didefinisikan sebagai kebutuhan untuk memanipulasi orang lain dan mempunyai superioritas atas mereka. Dari definisi kebutuhan akan kekuasaan, kekuasaan itu sendiri dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu-membuat orang berubah. Individu yang memiliki kekuasaan mempunyai kemampuan untuk memanimpulasi atau mengubah orang lain. Definisi kekuasaan tersebut membedakan kekuasaan dari otoritas dan pengaruh. Salah satu sumber kontroversi definisi utama berkembang dengan pertanyaan Apakah kekuasaan merupakan pengaruh yang dapat diamati pada orang lain, atau hanya mempunyai kemampuan untuk memengaruhi? Alasannya adalah individu yang paling berkuasa adalah yang paling kecil 122 kemungkinannya untuk memunjukkan bukti luar yang mereka miliki. Kehadiran mereka saja sudah cukup mengubah perilaku orang lain tanpa mengangkat tangan atau mengucapkan kata. Ini membuat studi kekuasaan lebih sulit, tetapi pada saat bersamaan hal ini tidak boleh diabaikan secara konseptual. Karyawan yang mengambil jalur belakang untuk menghindari konfrontasi dengan rekan kerja yang terintimidasi dipengaruhi tanpa mengetahui kekuasaan yang diberikan kepada rekan kerja yang ketakutan. Otoritas memiliki legitimasi dan ia merubakan sumber kekuasaan. Otoritas nerupakan hak untuk memanipulasi atau mengubah orang lain. kekuasaan tidak mempunyai legitimasi. Selain itu, ada perbedaann antara otoritas birokrasi klasik atas bawah dengan konsep otoritas bawah-atas dari Bernard yang didasarkan pada penerimaan. Secara khusus, Bernard mendefinisikan otoritas sebagai "karakter komunikasi perintah dalam organisasi foral di mana niat baik diterima oleh kontributor atau 'anggota' organisasi sebagai pengatur tindakan yang dikontribusikannya." Teori penerimaan otoritas tersebut mudah dibedakan dengan kekuasaan. Grimes menyatakan "Apa yang melegitimasi otoritas adalah promosi atau pengejaran tujuan kolektif yang dihubungkan dengan konsensus kelompok. Sebaliknya, kekuasaan adalah pengejaran tujuan individu yang berhubungan dengan pencapaikan kelompoknya. Pengaruh biasanya dipahami lebih luas daripada kekuasaan. Pengaruh mencangkup kemampuan untuk mengubah orang lain, seperti mengubah kepuasan dan kinerja. Pengaruh lebih berhubungan dengan kepemimpinan daripada dengan kekuasaan, tetapi keduanya jelas-jelas terlibat dalam proses kepemimpinan. Dengan demikian, otoritas berbeda dari kekuasaan karena legitimasi dan penerimaannya, dan pengaruh lebih luas daripada kekuasaan, tetapi secara jonseptual begitu dekat sehingga kedua istilah itu dapat digunakan secara bergantian. 123 3. Kekuasaan dan Kepemimpinan Suatu perbandingan yang cermat dari penggambaran kita akan kekuasaan dengan penggambaran kita akan kepemimpinan dalam bab sebelumnya mengungkapkan bahwa kedua konsep itu terjalin dengan erat. Para pemimpin menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mencapai tujuan kelompok. Pemimpin mencapai tujuan, dan kekuasaan merupakan suatu sarana untuk memudahkan pencapaian tujuan itu. Suatu perbedaan berkaitan dengan kompatibilitas tujuan. Kekuasaan tidak menuntut kompabilitas tujuan, kekuasaan menuntut sekedar ketergantungan. Di pihak lain, kepemimpinan menuntut sesuatu kongruensi atau tujuan pemimpin dan pengikutnya. Perbedaan kedua berkaitan dengan arah dan pengaruh. Kepemimpinan berfokus pada pengaruh ke bawah pada bawahan seseorang. Kepemimpinan meminimalkan pentingnya pola pengaruh ke samping dan ke atas, kekuasaan tidak demikian. Masih ada perbedaan lain yang menyangkut riset. Riset kepemimpinan, kebanyakan menekankan gaya. Riset itu pengupayakan jawaban terhadap pertanyaan seperti Seberapa suportif seharusnya seorang pemimpin itu? Berapa banyak pengambilan keputusan yang hendak dibagi-bagi bersama bawahan? Sebaliknya, riset mengenai kekuasaan telah cenderung mencangkup bidang yang lebih luas dan berfokus pada taktik untuk memperoleh kepatuhan. Riset itu telah jauh melampaui individu sebagai pelaksana karena kekuasaan dapat dipergunakan oleh kelompok maupun oleh individu-individu untuk mengembalikan individu atau kelompok lain Robbins, 2003. Untuk mencapai sebuah kekuasan kita memerlukan lembaga politik, tanpa lembaga tersebut, kekuasan tidak akan tercapa, karena politik adlah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, khususnya dalam negara. Hubungan antara politik dengan kekuasaan adalah politik untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional saya suka jawaban yang singkat tapi benar Pengguna Brainly Pengguna Brainly JawabanPolitik dan kekuasaan adalah sesuatu yang ada dan dialami dalam kehidupan setiap lorganisasi, tetapi agak sulit untuk mengukurnya akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi. Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut Miriam Budiharjo, 1992. Sistem itu menurut Deliar Noer 1983 meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi. Menurut Syarbani 200213, tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan. Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi 1 teori ilmu politik, 2 lembaga-lembaga politik undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik, 3 partai politik, dan 4 hubungan internasional. Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, 1 material obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat. dan 2 formal pengetahuan, pusat perhatian. Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu 1 sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, 2 segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah, 3 segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, 4 kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan 5 sebagai konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting. Sementara itu, menurut Maran 1999 politik merupakan studi khusus tentang cara-can manusia memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power dan kewenangan {aiitliorlty. yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif paksaan Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti 1999 yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcntu. Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan terdapat tiga penjelasan. Pertama, rnengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik Surbakti, 1992. jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat. Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang dipelajari ilmu politik adalah negara {state, kekuasaan power, pengambilan kebijakan decision making, kebijaksanaan policy, beleiri, dan pembagian di’-tribution, atau alokasi allocation. Singkatnya, ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan. Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai value free, tidak bias kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal harus dihindari selama melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas kebenaran sosiologi. Dari konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh para tokoh ilmu sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam merumuskan ruang lingkup sosiologi politik. Dalam operasionalnva, cakupan materi sosiologi politik terwujud dalam beberapa hal 1 sosialisasi politik; 2 partisipasi politik; 3 perekrutan politik; 4 komunikasi politik. 1. Sosialisasi Politik Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap fenomena-fenomena politik. Kerja sosialisasi politik meliputi pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial individu maupun kelompok. Dengan demikian, sosialisasi politik merupakan landasan sosiologi politik selain yang terpenting juga memegang peranan utama dan pertama bagi setiap tindakan politik. 2. Partisipasi Folitik Partisipasi politik ialah keterlibatan individu atau kelompok pada level terendah sampai yang tertinggi dalam sistem politik. Hal ini berarti bahwa partisipasi politik merupakan bentuk konkret kegiatan politik yang dapat mengabsahkan seseorang berperan serta dalam sistem politik. Dengan demikian, maka setiap individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akan memiliki perbedaan-perbedaan dalam partisipasi politik; sebab partisipasi menyangkut peran konkrit politik di mana seseorang akan berbeda perannya, strukturnya dan kehendak dari sistem politik yang diikutinya. 3. Perekrutan Politik Pengrekrutan politik adalah suatu proses yang menempatkan seseorang dalam jabatan politik setelah vang bersangkutan diakui kredibilitas dan lovalitasnya. Perekrutan politik merupakan konsekuensi logis dalam memenuhi kesinambungan sistem politik dan adanva suatu sistem politik yang hidup dan berkembang. Dalam operasionalnya, perekrutan politik dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, perekrutan yang bersifat formal yakni ketika seseorang menduduki jabatan politik direkrut secara terbuka melalui ketetapan-ketetapan yang bersifat umum dan ketetapan-ketetapan itu disahkan secara bersama-sama. Perekrutan ini dilaksanakan melalui seleksi atau melalui pemilihan. Kedua, perekrutan tidak formal yakni usaha seseorang tanpa suatu proses terbuka sehingga seseorang itu mendapatkan kesempatan atau mungkin didekati orang lain untuk diberi posisi-posisi tertentu. 4. Komunikasi Politik Komunikasi politik ialah suatu proses penyampaian informasi politik pada setiap individu anggota sistem politik atau informasi dari satu bagian sistem politik kepada bagian yang lainnya, dan informasi yang saling diterima di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Informasi tersebut bersifat terus-menerus, bersifat pertukaran baik antara individu, individu ke kelompok maupun kelompok ke kelompok yang dampaknya dapat dirasakan oleh semua tingkatan masyarakat. Informasi itu bisa dalam bentuk harapan, kritikan, reakasi-reaksi masyarakat terhadap sistem politik dan pejabat politik. Atau suatu harapan, ajakan, janji dan saran-saran pejabat politik kepada masyarakatnya yang berdampak terhadap perubahan atau nwmperteguh tindakan-tindakan politiknya agar dilaksanakan stau tidak dilaksanakan. Landasan-landasan di atas merupakan proses-proses politik yang mesti ada dan berjalan dalam suatu sistem politik dan embaga-lembaga politik ketika akan, dan pasti, berurusan dengan MASYARAKAT DAN POLITIK Hubungan Masyarakat dan Politik Dalam kerangka dimensi-dimensi sosial masyarakat, akan selalu terkait dengan politik. Dimensi politik dalam masyarakat, menurut Franz Magnis Suseno 1991 nkan mencakup lingkaran-lingkaran kelembagaan hukum dan negara serta sistem-sistem nilai dan ideologi-ideologi yang memberikan legitimasi ” kepadanya. ”Sepintas lalu, pernyataan di atas memberikan alasan kemustahilan jika masyarakat terpisah dengan politik. Politik dan ” masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi mata uang; kendati saling berbeda titik tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan ” dalam realitas sosialnya, baik untuk jangka pendek maupun untuk 1 jangka panjang, baik pada lingkup individu maupun kelompok. Menurut Deliar Noer terdapat hubungan masyarakat dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya. Pendapat di atas menggambarkan hubungan masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya. Pengertian di atas tidak semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara. Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno 1991 20, hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat tahu, mau dan tindakan itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam ada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya. Apa yang ditegaskan Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.’ Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang muncul dari rahim negara dibuat oleh pemerintah untuk menciptakan tertib berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada lapisan yang setingi-tingginya. Secara deskriptif Soemarsaid Moertono 1985 melukiskan peranan negara dalam masyarakat, sebagai ber’kut. “Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan; sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar tanpa ampun. Penyimpangan dari padanya akan menimbulkan serangkaian reaksi yang mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia tidak mendorong suatu kententraman batiniah tentrem, kedamaian dan ketenangan hati maupun mewujudkan tata tertib formal seperti peraturan negara.” Kutipan di atas menunjukkan, bahwa politik negara selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan nampak, bahkan persoiilan ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara politik dengan masyarakat. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseomng jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik partai dan organisasi kemasyarakatan. Eratnya hubungan masyarakat dan politik, juga digambarkan oleh Stevan Lukes dalam Miller & Seidcntof, 1986 sebagai berikut. “Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu? Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya, suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu nasionalisme Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut 1. Sebagai simbol kebersamaan 2. Sebagai wujud identitas bersama 3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib 4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak. Maka politik, dalam kerangka kecil maupun besar akan mengarahkan fungsi-fungsi hubungan antara anggota masyarakat sehingga setiap diri masyarakat selalu mendapatkan kesempatan, peluang, wadah aktualitas, pengaturan dan penerbitan. Bahwii secara ekstrim, melalui hubungan masvarakat dan politik dapat menimbulkan suatu permusuhan dan peperangan andai hubungan itu dilepaskan dari kerangka-kerangka nilai yang berlaku di tengah masvarakat. Perang dunia I dan dunia II yang disusul dengan Perang dingin Ketegangan hubungan antara kekuatan liberal dan komunis sesungguhnya merupakan refleksi hubungan masyarakat dunia dengan politik. Tetapi politik tersebut telah ternodai oleh lepasnya ikatan-ikatan moral dan telah lepas dari substansi politik dalam fungsinya untuk tertib sehingga politik pada akhirnya berekses pada pemusnahan suatu masvarakat oleh masyarakat yang lainnya. Namun demikian, hal ini tetap harus diakui sebaga; .r-bungan antara masyarakat dan politik, kendati pada kerangka nilai harus dipisahkan mana hubungan yang dapat dibenarkan dan mana hubungan vang tidak terpuji. Namun seperti diungkapkan oleh Carlto Hayes 1950 128, untuk menghindari pertentangan nilai dalam hubungan itu, maka hubungan masyarakat dan politik dapat dirumuskan sebagai kekuatan yang memupuk simpati antar anggota masyarakat seperti pengabdian bersama, perbaikan dan pembaharuan serta rasa pembelaan kepada wilayah, kebudayaan dan kekayaan alam lingkungannya. Timbal Balik Antara Masyarakat dan Proses Politik Proses-proses politik sebagaimana telah diuraikpin terdahulu •bagai landasan konseptual oleh Rush & Althoff 1995 22-25 esungguhnya harus dipahami sebagai proses politik yang melahirkan timbal balik antara masyarakat satu pihak dan politik di pihak lain. Melalui sosialisasi politik, masyarakat akan mengenali suatu sistem politik yang berlaku di sekitarnya sehingga masyarakat inemberikan reaksi terhadap gejala-gejala dari sistem politik itu. Di sini masyarakat akan mengetahui proses polilik dari segi strukturnya, perilaku yang dikehendakinya dan lain sebagainya. Pemilihan umum Pemilu sebagai bagian dari proses politik di Indonesia akan dapat diikuti tahapan-tahapan dengan baik apabila masyarakatnya telah mengenali Pemilu dari segi keharusan-keharusannya dan dari segi larangan-larangannya. Pengenalan ini sangat berguna bagi masyarakat, yakni mengenali, dan bagi proses politik telah memiliki ruang untuk dikenali masvarakat sehingga proses politik tidak canggung untuk disosialisasikan. Begitu pula yang terjadi pada partisipasi politik, suatuu proses politik akan berjalan baik dan akan memberikan makna bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat manakala masvarakat akan berarti bagi masyarakat itu sendiri dalam rangka menghapus kesan dirinya terasingkan dalam proses politik yang akan dijalankan oleh negara umpamanya. Hal yang sama terjadi pada pengrekrutan politik. Dengan pengrekrutan maka sistem politik akan kuat, mendapatkan dukungan dan mendapatkan wilayah geraknya. Dengan direkrutnya masyarakat ke dalam proses politik, maka masyarakat akan menemukan legitimasi dan kewibawaan dalam menentukan aktulisasi peran dirinya tanpa merasa berposisi yang dikesankan masyarakat dan bernegara” di zaman kuno sebagaimana tlilukiskan oleh Larry Siedentof dalam Miller & Siedentof, 1986 Pada komunikasi politik, timbal balik masyarakat dan proses –Politik barangkali dapat disebut sebagai timbal balik yang paling mudah menemukan wujudnya. Pengrtian-pengertian, harapan, janji, ancaman yang dikeluarkan masyarakat untuk negara atau partai politik, atau oleh negara dan partai politik kepada masyarakat sesuatu yang paling mungkin terjadi melalui komunikasi politik. Di sini harus diakui bahwa komunikasi politik tak sekedar media penyerapan informasi, lebih dari itu sebagai arena pemupukan kesadamn bagi masyarakat dan bagi proses politik itu sendiri. Faktor tingkah laku masyarakat yang dapat dipahami dengan baik oleh sebuah proses politik yang dijalankan, akan berguna sebagai referensi tindakan-tindakan politik yang nontinya baik input maupun output berguna bagi masyarakat dar. efektif bagi proses itu sendiri. Timbal balik antara masyarakat dan proses politik itu secara niscaya dapat dikatakan agar proses politik tidak berjalan sekehendaknya, melainkan atas dasar pertimbangan-pertimbangan masyarakat baik yang berposisi selaku subjek politik maupun objek politik. Secara mengesankan Magnis-Suseno 1986152 mengatakan sebagai berikut “Pembangunan politik harus yang dituntut oleh pendekatan sistem bekerja sama dengan dan berdukung pada subsistem-subsistem yang ada, pada kekuatan-kekuatan yang bekerja. Pembangunan politik tidak secara kasar mencampuri proses-proses hidup, melainkan penuh hormat, dalam kesadaran tahu diri, menyesuaikan diri dengan apa yang sudah ada.” Kutipan di atas mencerminkan bahwa agar proses politik memiliki hubungan timbal balik dengan masyarakat, maka proses politik hendaklah memperhatikan realitas kultural masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan tindakan politik yang tak sekedar tindakan ekonomi dengan mengesahkannya SDSB. Masyarakat Indonesia yang agamis menolaknya dan karenanya timbul gelombang unjuk rasa yang amat dahsyat. Pemerintah menarik kembali SDSB. Contoh ini menunjukkan bahwa proses politik yang diambil oleh suatu kelompok atau pemerintah yang proses itu bertentangan dengan masyarakat, maka akan menimbulkan anarkis yang menggetirkan. Dan hal ini sebagai bukti bahwa suatu proses politik yang tak mencerminkan hubungan timbal balik antara kepentingan politis disatu pihak dan kepentingan masyarakat pada pihak lain akan berakhir secara mengenaskan. Dengan adanya timbal balik itu, secara gamblang diakui oleh Clifford Geertz 1992 144, bahwa proses-proses politik tak sekedar menampakkan wujud institusi formalnya, namun lebih dari itu proses politik akan memaklumi setiap kehendak masvarakat, dan seyogyanya kehendak itu dijabarkan oleh proses politik itu sendiri. Sebab, apa vang dikhawatirkan oleh Geertz, apabila proses politik sudah mengenvampingkan realitas kultural realitas masyarakat, walaupun proses proses politik dirasakan sangat penting, maka dengan sendirinya masyarakat dapat mengenyampingkannya bahkan mungkin secara mengkristal berbuntut perlawanan. Suatu hubungan timbal balik akan dirasakan oleh masyarakat dan negara dalam melakukan proses politiknya, menurut Vie George Paul Wilding 1992 21 apabila proses politik tak sekedar mencerminkan para elite strategis negar itu saja, lebih dari itu harus ada kesediaan untuk mencerminkan kehendak masyarakat, walau mungkin kehendak itu secara relatif dipandang menghalangi proses politik yangseharusnya. Di sini, negara, tegas George & Wilding, tinggal memilih sebuah konsekuensi yang termudah; apakah mengenyampingkan kehendak politiknya atau justru kehendak masyarakatnya. Kendati jalan mengkompromikan jelas lebih baik karena pada upaya itu upaya timbal balik dapat din-iaknai secara lebih mengesankan, teruji dan terpuji. Jalan ke luar di atas sangat penting, mengingat kehidupan politik menurut Ibnu Khaldun dalam Zainuddin, 1992 93, dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah suatu keharusan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kehidupan dan proses politik yang timbal balik, maka kehidupan masyarakat tak akan teratur. Tolong-menolong untuk kepentingan mencapai tujuan bersama tidak akan terealisasikan. Karena itu, proses politik harus dipahami sebagai mekanisme yang menjadikan masyarakat segala kehidupannya berjalan lancar. Dengan demikian, timbal balik antara masyarakat dan proses Politik itu tidak semata-mata diukur oleh saling pengertian dan memahami hakikat masyarakat dan hakikat politik yang dijalankan, namun lebih dari itu memahami dan memenuhi keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan. Bahwa masvarakat hendaklah menjalankan fungsinya sesuai dengan proses politik vangdijalankan , dan proses politik yangada hendaklah merupakan refleksi dari merealisir keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan vang ada dalam masyarakat secara adil dan penuh perikemanusiaan. Timbal balik antara masyarakat dan proses politik lebih dari yang telah dipaparkan, sebagaimana dikerangkakan oleh Maurice Duverger 1993 351 hendaklah mencerminkdn suatu solidaritas antar keduanya. Sebab pada solidaritas itu, tegas Duverger, merupakan akibat dari struktur komunitas hidup, dimana setiap individu membutuhkan orang lain di dalam suatu jaringan hubungan yangsaling masuk dengan yang lainnya. Dengan kata lain, haruslah dipandang bahwa antara masvarakat dengan proses politik merupakan. komunitas hidup yakni komunitas negara yang karena ada keduanya tatanan kehidupan akan berjalan secara normal asalkan keduanva mencmpatkan dalam posisi sejajar dalam suatu hubungan yang saling membutuhkan, saling terkait dan saling menentukan. Barangkali proses politik Indonesia merdeka tak pernah terwujud sampai hari ini apabila masyarakat saat itu tak membutuhkan kemerdekaan. Kehendak politik melalui tanpa masyarakat niscaya proses politik akan berjalan hampa. Begitu sebaliknya, masyarakat saja tanpa adanya proses-proses politik vang dilalui, terutama diplomasi, tentu Indonesia merdeka akan menjadi sebuah mimpi masyarakat sampai hari ini. Onghokham dalam karyanya “Rakyat dan Negara” 1991, sampai secara tuntas mencoba menelusuri hubungan timbal balik antara proses politik vang ditempuh oleh negara dengan rakyat masyarakat sebagai unsur kekuatan dominannya. Onghokham dalam karyanya itu sempat mengidentifikasi beberapa kegagalanperistiwa politik sepanjang sejarah Indonesia yang dirasakan lagi, akibat peristiwa itu tidak mampu menggerakkan solidaritas masyarakat. Dan ia pun mencatat, setradisional apapun peristiwa politik yang terjadi karena mendapatkan dukungan masyarakat secara massif dan peristiwa-peristiwa itu oleh masyarakat terasa menjadi tanggungjawabnya dan menjadi miliknya. Begitu dahsyatnya suatu timbal balik antara proses politik dengan masyarakat, digambarkan oleh Onghokham merupakan basis penentu keberhasilah politik, yang tidak saja terjadi di Indonesia, namun terjadi pula pada negara-negara jajahan yang terbebas dari belenggu penjajahan. Gambaran Onghokham di atas sekaligus merupakan suatu jawaban yang cukup lugas suatu hubungan politik dan nnasyarakat dimana hubungan itu terjalin karena terdapat timbal balik antara politik dan kehendak-kehendak masyarakat, bahkan politik dijalankan atas dasar kehendak masyarakat itu sendiri Penulis Bayu Pramutoko,SE,MM Dosen Faklutas Ekonomi UNISKA – Kediri Diposting

hubungan politik dan kekuasaan